SISTEM MANAJEMEN PENGUPAHAN

DISKRIPSI

Tantangan perusahaan saat ini adalah mempertahankan pertumbuhan bisnis dengan memadukan sistem manajemen kinerja dan system manajemen imbalan/pengupahan yang mengakomodasi terbentuknya budaya perusahaan berbasis kinerja dan kompetensi. Di dalam training ini akan di ajarkan angkah-langkah desain dan implementasi manajemen pengupahan dengan benchmark standard internasional seperti yang dilakukan oleh system pengupahan yang dikembangkan oleh Hay, Mercer, dll.

TUJUAN TRAINING

  1. Mengetahui dan memahami sistematika penyusunan struktur penggajian mulai dari Job Analysis, Job Evaluation, Job Grading sampai dengan penyusunan struktur penggajian.
  2. Memahami pentingnya Job Description dalam penyusunan struktur penggajian

MATERI PELATIHAN

  1. Prinsip penggajian
  2. Dampak upah terhadap motivasi kerja
  3. Menyusun Struktur Penggajian
  4. Akuntansi dan Keuangan untuk Sumber Daya Manusia professional
  5. Metode kuantitatif
  6. Analisis Jabatan, Dokumentasi dan Evaluasi Kerja
  7. Manajemen Bayar Basis
  8. Base Management Pay dan Pay for Performance
  9. Pay Variable: Insentif, Pengakuan dan Bonus
  10. Variable membayar: Meningkatkan Kinerja dengan membayar variabel
  11. Remunerasi Internasional
  12. Simulasi (menggunakan software) & Studi Kasus

FASILITAS

  • Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

Serasan Cipta Abadi

Jalan wijoyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan, Bantul, Yogyakarta

Telephone     : (0274) 2813302

Email            : ciptaabadi.consultant@gmail.com

                       marketing.ciptaabadi@gmail.com

                       serasan.consultant@gmail.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!