SISTEM MANAJEMEN PENGAMANAN BERDASARKAN PERATURAN KAPOLRI NO. 24 TAHUN 2007

DESKRIPSI

Aspek pengamanan perlu dikelola secara terintegrasi melalui penerapan sistem manajemen pengamanan (SMP). Sistem Manajemen Pengamanan merupakan bagian dari manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan pengamanan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan usaha guna mewujudkan lingkungan yang aman, efisien dan produktif Sistem manajemen pengamanan memberikan panduan bagaimana mengelola ancaman dan gangguan pada organisasi dalam upaya mencapai organisasi yang aman, produktif dan efisien.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam PERKAPOLRI No. 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang sistem manajemen pengamanan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan telah diakui secara nasional. Ketentuan ini selaras dengan standar sistem manajemen pengamanan yang telah ada dan mudah dintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya yang ada di perusahaan dengan sistematika yang sama yaitu PDCA (Plan, Do, Check, and Action).

TUJUAN TRAINING

menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

MATERI TRAINING

  1. Sistem pendokumentasian SMP ( Sistem Manajemen Pengamanan )
  1. Pemahaman pedoman audit SMP
  2. Teknik Audiit SMP berbasis pada proses dan sistem
  3. Tekni Wawancara dan pelaporan hasil audit SMP
  4. Penjelasan tentang standar sistem manajemen pengamanan
  5. Penjelasan tentang penerapan sistem manajemen pengamanan
  6. Contoh karakteristik organisasi Satpam
  7. Standar waktu dan dasar sertifikasi pelaksanan tugas satpam
  8. Kode etik dan penuntun satpam
  9. Bentuk seragam Satpam
  10. Bentuk perlengkapan Satpam
  11. Bagan atau alur penerbitan KTA
  12. Bentuk produk Renpam, Renkon dan Rengiat serta laporan kejadian dan laporan kegiatan Satpam
  13. Evaluasi dan studi kasus

FASILITAS

  • Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor.

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telephone    : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!