REGULASI KETENAGAKERJAAN

DISKRIPSI

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Pemerintah juga sudah mengeluarkan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja RI membuat peraturan turunan berupa Peraturan Menteri maupun Keputusan Menteri yang mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Regulasi Ketenagakerjaan ini diselenggarakan selama 3 hari yang secara umum bertujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan untuk mengelola pekerja secara efektif dan efisien agar mendapat performance yang optimal yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dibidang ketenagakerjaan.

MATERI PELATIHAN

  1. Dasar Hukum Regulasi Ketenagakerjaan
  2. UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja
  3. UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. UU No. 2 tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
  5. Peraturan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI
  6. Perhitungan kalkulasi lembur bagi non staff
  7. Perhitungan kalkulasi THR
  8. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  9. Dasar hukum
  10. Pengertian dan ruang lingkup
  11. PHK yang dilarang
  12. Alasan PHK oleh : pengusaha; pekerja
  13. Prosedur/mekanisme PHK
  14. PHK yang tidak perlu penetapan dari PHI
  15. Skorsing
  16. Kompensasi akibat PHK
  17. Komponen upah untuk kompensasi akibat PHK
  18. Hak pekerja yang ditahan pihak berwajib
  19. PHK karena usia pension
  20. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

 METODE

Presentasi, Diskusi Konsultatif, Sharing Pengalaman, Studi Kasus

 

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT.Serasan Cipta Abadi

Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Banguntapan Bantul, Yogyakarta

Telephone     : (0274) 554892

Email                         : ciptaabadi.consultant@gmail.com

                                     marketing.ciptaabadi@gmail.com

                                     serasan.consultant@gmail.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!