tanah

Pertanahan

DISKRIPSI

Pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi di Indonesia, tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan juga pribadi. Persengketaan tanah yang terjadi di Indonesia ini disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Maka dari itu, training ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki.

TUJUAN PELATIHAN

peserta mampu memahami tentang hukum pertahanan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia.

MATERI PELATIHAN

  1. Pengertian hokum tanah
  2. Pluralisme hokum tanah
  3. Rejim hokum pertanahan
  4. Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
  5. Istilah Agraria dalam UUPA
  6. Hak penguasaan tanah dalam UUPA
  7. Pendaftaran tanah
  8. Pengertian pendaftaran tanah
  9. Landasan hukum pendaftaran tanah
  10. Tujuan pendaftaran tanah
  11. Pengadaan tanah dan kompensasi
  12. Ketentuan hokum positif
  13. Mekanisme dan prosedur
  14. Tipologi masalah – masalah dalam pengadaan tanah
  15. Penggarapan rakyat atas tanah perkebunan, kehutanan dll
  16. Pelanggaran peraturan landreform
  17. Sengketa perdata berkenaan dengan masalah tanah.
  18. Pembebasan Tanah
  19. Proses pembebasan tanah
  20. Tim pembebasan tanah
  21. Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
  22. Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
  23. Solusi melalui Badan Peradilan
  24. Melalui negosiasi dan mediasi
  25. Studi kasus

METODE

  • Pretest dan posttest, Penyampaian Konsep, Diskusi, Study Kasus, Evaluasi.

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telp                : (0274) 2813302

Mobile           : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!