DESKRIPSI
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana WP harus
memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,
yaitu asasself-assessment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung,
membayar/ menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut
WP sesuai dengan peraturanperpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Pelatihan Brevet pajak A – B Terpadu didisain untuk bisa memberikan pengetahuan dan
kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban
perpajakannya dengan baik dan benar
TUJUAN TRAINING
Dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman,
pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisien bagi individu maupun
institusi / perusahaan.
MATERI PELATIHAN
- Ketentuan Umum Perpajakan A – B
- PPN dan PPn BM
- PPh Pasal 21
- PPh OP & PPh Badan
- PPh Pemotongan dan Pemungutan
- PBB & Bea Meterai
- BPHTB
- Akuntansi Perpajakan
- Pemeriksaan Pajak
- Dasar-Dasar Analisa Laporan Keuangan
- E-SPT, PPh Badan, PPh Masa, PPh OP,PPN
METODE TRAINING
pretest dan posttest, Presentasi, Diskusi dan studi kasus, Evaluation
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. SERASAN CIPTA ABADI
Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan, Banguntapan Bantul, Yogyakarta
Telephone : (0274) 2813302