DISKRIPSI
Pengadaan Barang dan Jasa merupakan salah satu dari sekian banyak fungsi manajemen di perusahaan yang sangat penting untuk dikelola. Agar prosedur pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak. Pemerintah/BUMN melalui Keputusan presiden no 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden no 61 tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut. Oleh karena itu, aspek hukum dalam pengadaan barang dan jasa perlu dipahami, karena pemahaman terhadap aspek hukum akan dapat mewujudkan penegakan prisip-prinsip dasar sesuai kerangka peraturan perundangan yang berlaku. Pemahaman terhadap aspek hukum juga akan mengetahui bahaya dan kelemahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
TUJUAN PELATIHAN
- Memahami kedudukan Pengadaan Barang/Jasa dalam Tata Hukum di Indonesia
- Memahami Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Memahami perubahan perundangan tentang peraturan pengadaan.
- Memahami kisi-kisi perubahan perundangan terkait pengadaan.
- Menganalisa setiap detail perubahan peraturan perundangan.
MATERI PELATIHAN
- Peran aspek hukum dalam mengatur aktifitas Pengadaan Barang & Jasa
- Peraturan Perundang-Undangan Nasional dan Internasional Terkait Pengadaan barang dan Jasa
- Peraturan Menteri Negara BUMN tentang pedoman umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN no 05/MBU/2008
- Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010
- Resiko Hukum Pidana & Perdata dalam Pengadaan
- Resiko Hukum Administrasi dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Pencegahan Korupsi pada Aktifitas Pengadaan Barang dan Jasa
- Hukum Kontrak dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
- Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Peraturan Presiden Nomor 172 tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Study Kasus
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
Serasan Cipta Abadi
Jl. Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul, Yogyakarta
Telephone : (0274) 2813302
Email : ciptaabadi.consultant@gmail.com
marketing.ciptaabadi@gmail.com
serasan.consultant@gmail.com