LIMBAH DOMESTIK 2

Pengelolaan Limbah Non B3

INTRODUKSI

Penerapan teknologi yang dilakukan di sebuah perusahaan atau pabrik hampir selalu menimbulkan dampak negatif sebagai imbas dari penerapan tersebut. Hal ini sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi dan sudah selayaknya dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Penanganan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sudah terstandarisasi, sesuai dengan teori AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sangat diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar, bisa mengakibatkan terhambatnya produksi dan juga keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan akan ikut terganggu. Penanganan dan pengelolaan limbah non B3 melalui metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Rycycle merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengelola limbah perusahaan. Metode 3R ini merupakan solusi yang terbukti sangat baik untuk mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya di lingkungan kerja. Melalui sistem ini, limbah yang berupa sampah  bisa diolah menjadi hal yang bermanfaat, misal bisa didaur ulang, dijadikan kompos atau bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi lain, yaitu sumber energi listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Metode pengelolaan sampah dengan sistem 3R ini terbilang mudah untuk diterapkan karena dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.

TUJUAN  TRAINING

  1. Dapat memahami pentingnya penanganan dan pengelolaan limbah non B3 pada lingkungan kerja sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku
  2. Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja
  3. Memiliki pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi karyawan yang sedang/akan ditugaskan sebegai pengendali limbah oleh perusahaan yang sesuai dengan standart sistem manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

MATERI TRAINING

  1. Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
  2. Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah Padat dan cair
  4. Emisi Udara Limbah Non B3
  5. Pemahaman Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
  6. Pemakaian Kembali (Reuse)
  7. Pengurangan Penggunaan (Reduce)
  8. Daur Ulang (Recycle)
  9. Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R
  10. Konsep Produksi Bersih: Tindakan dan Penerapan
  11. Proses Pengolahan Limbah Padat
  12. Pemisahan
  13. Penyusunan Ukuran
  14. Pengkomposan
  15. Pembuangan (disposal)
  16. Biodegradability
  17. Identifikasi Hasil Proses Pengolahan
  18. Evaluasi dan studi kasus

FASILITAS

  • Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telp                : (0274) 2813302

Mobile           : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!