DESKRIPSI
Pemeriksaan pajak daerah merupakan bagian tak terpisahkan (built-in) dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia. Pemeriksaan pajak dilakukan dalam rangka pengawasan (control) kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Tanpa pengawasan, Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya cenderung menghindari bayar pajak. Bahkan banyak juga Wajib Pajak yang menghindari bayar pajak dengan cara yang tidak benar seperti menurunkan omset, atau menambah biaya yang pada akhirnya menghilangkan keuntungan fiskal atau meminimalkan penghasilan kena pajak. Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengadakan training ini untuk lebih memahami lagi tentang pemeriksaan pajak daerah.
TUJUAN TRAINING
Supaya peserta dapat untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah serta tujuan lain dalam rangka melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah
MATERI TRAINING
- Overview Pemeriksaan Pajak Daerah
- Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Pajak Daerah
- Metode, Teknik dan Persiapan Pemeriksaan Pajak Daerah
- Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Daerah,
- Kertas Kerja Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Pajak Daerah.
- Evaluasi dan studi kasus
METODE
- Pre test dan post test, Presentasi, Diskusi, studi kasus, latihan, Evaluasi
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta
Telp : (0274) 2813302
Mobile : 0812-2726-4889