DESKRIPSI
Bagi setiap perusahaan Wajib Pajak (WP) akan berusaha membayar pajak secara efisien dan efektif serta berusaha menangguhkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan pajak yang berlaku. Pelatihan pajak ini akan memberikan wawasan untuk mengetahui lebih mendalam tentang aspek pajak, membahas secara komprehensip dan mendasar mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (Pph) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya berdasarkan aturan pajak terbaru, Pelatihan ini akan membahas lebih spesifik mengenai Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23). PPh pasal 23 adalah peraturan pajak penghasilan yang diatur dalam UU Republik Indonesia tentang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 pasal 23. Pph Pasal 23 mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari WP atas penghasilan yang diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti dll.), penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak Penghasilan Pasal 21. Melalui pemahaman yang baik terhadap aspek dan peraturan perpajakan ini, diharapkan WP dapat merencanakan perpajakannya dengan baik.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat
- Mengetahui dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya
- Menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan PPN yang dihadapi perusahaan
- Melakukan perhitungan PPN & PPh Badan, khususnya PPh 23 dengan cara yang sederhana dan tepat
- Memahami dan bisa mempraktekkan pengisian SPT PPh Badan dengan melakukan kegiatan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan
MATERI TRAINING
- Pengantar Umum Perpajakan
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Karakteristiknya
3. Barang Kena Pajak & Jasa Kena Pajak
4. Perhitungan PPN & Perkreditan PPN
5. Pajak Penghasilan (PPh) Badan
6. PPH Pasal 23:
- Pengertian PPh pasal 23
- Teknis pemotongan dan pemungutan Pph pasal 23 serta permasalahan yang timbul.
- Hal-hal lain terkait masalah pemotongan dan pemungutan
- Penerima PPh pasal 23
- Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 23
- Penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan PPH pasa 23
- UU Republik Indonesia No.36 Tahun 2008
- Surat Edaran Nomor SE-11/PJ/2011
- Tarif Pajak
- Jasa lain sebagai objek PPH pasal 23 (update: 60 jenis jasa lain yang dikenakan PPH
- 23 berdasarkan PMK 141/PMK.03/2015)
- Peraturan Khusus/Tertentu (KeputusanDirjen Pajak No. KEP-395/PJ/2001)
- Perhitungan PPh 23
- Pembebasan Pajak (PerDirjen Pajak No. PER-1/PJ/2011)
- Pembayaran dan Pelaporan Pajak
- Penalti
- Teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Laporan Keuangan Fiskal
8. Perhitungan SPT Tahunan PPh Badan & Pengisian SPT PPh Badan
9. Studi Kasus & Latihan
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan, Bantul, Yogyakarta
Telephone : (0274) 2813302
Email : ciptaabadi.consultant@gmail.com