DESKRIPSI
Pilihan untuk merekrut tenaga outsourcing merupakan salah satu pilihan yang menarik untuk melakukan efisiensi biaya tenaga kerja. Akan tetapi, banyak pihak yang tidak setuju dengan kondisi semacam ini, bahkan mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang atau sangat membatasi kegiatan outsourcing. Dalam prakteknya, sejumlah studi menunjukkan bahwa kebijakan mengenai tenaga kerja yang terlalu kaku dan rigid dalam jangka panjang justru akan merugikan ekonomi sebuah negeri. Dengan kata lain, peraturan tenaga kerja yang “terlalu” melindungi kepentingan dan hak pekerja acapkali justru menjadi bumerang bagi kemajuan ekonomi bangsa. Training ini akan membahas mengenai manajemen outsourcing dari pengertian, dasar hukm sampai manajemen kinerja outsourcing
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami :
- Memahami kelebihan dan kekurangan menggunakan tenaga outsourcing baik dari segi aturan maupun hukum
- Dapat menciptakan proses outsourcing yang etis dan legal
- Mengetahui bentuk hubungan kerja dengan pihak ketiga
MATERI PELATIHAN
- Pengertian Outsourcing
- Jenis -jenis Outsourcing
- Dasar Hukum Outsourcing
- Tahapan Proses dalam Outsourcing
- Analisa Biaya
- Kepemimpinan dalam Mengelola Tenaga Kerja Outsourcing
- Memotivasi dan Meningkatkan Kinerja Tenaga Kerja outsourcing
- Manajemen Kinerja
- Studi Kasus mengenai Manajemen Outsourcing
METODE
- Penyampaian konsep, Diskusi dan studi kasus, Evaluation
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
Serasan Cipta Abadi
Jalan wijoyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan, Bantul, Yogyakarta
Telephone : (0274) 2813302
Email : ciptaabadi.consultant@gmail.com