DESKRIPSI
Ide Omnibus Law sebenarnya dicetuskan pemerintah merespons perlambatan dan ketidakpastian perekonomian global hingga gejolak geopolitik dunia. Semuanya sangat mempengaruhi perekonomian nasional Indonesia. Perlu diingat, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 5 tahun terakhir berkisar di angka 5 persen. Pemerintah menganggap ekonomi Indonesia harus tumbuh lebih tinggi lagi. Masalahnya adalah meningkatkan investasi di Indonesia tak semudah membalikkan telapak tangan. Salah satu penyebabnya karena banyak aturan yang berbelit. Untuk itu, Omnibus Law diperlukan sebagai upaya mereformasi regulasi. Singkatnya, Omnibus Law seperti undang-undang sapu jagat, membabat aturan yang dianggap parasit. Tujuannya investasi yang masuk meningkat sehingga ekonomi Indonesia mampu tumbuh tinggi.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti training ini peserta diharapkan memahami dan mengerti omnibus law ketenagakerjaan sehinggah tidak menimbulkan kesalahan penerapan dilapangan.
MATERI TRAINING
- Penyederhanaan Perizinan Berusaha
- Ketenagakerjaan
- Perhitungan Upah Minimum
- JKP untuk Pekerja yang Di-PHK, Pengganti Uang Pesangon?
- Pengaturan PKWT, Outsourching, dan Waktu Kerja
- Persyaratan Investasi
- Dukungan Riset dan Inovasi
- Administrasi Pemerintahan
- Investasi dan Proyek Pemerintah
- Kawasan Ekonomi
- Pengenaan Sanksi
- Evaluasi dan studi kasus
FASILITAS
certificate, Qualified instructor
TRAINING METHODE
Pre Test – Post test, Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, Berpikir Kreatif, Simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta
Telp : (0274) 2813302
Mobile : 0812-2726-4889