MANAJEMEN OUTSOURCING: STRATEGI, ASPEK HUKUM & IMPLEMENTASINYA

DISKRIPSI

Dengan kondisi dunia usaha di Indonesia yang tidak menunjukkan kemajuan, bahkan rentan tutup, serta bahwa dunia usaha pastilah mengutamakan perolehan profit, maka muncullah ide untuk menggunakan tenaga kerja tidak terikat selamanya, yaitu melalui Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau disebut Provider Outsourcing.Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi krisis global. Kalau ada yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal? Tetapi pengusaha sebagai user harus mengetahui bagaimana memilih Provider Outsourcing dan bagaimana sistem serta bentuk perjanjiannya agar tidak terjadi masalah. Dan Provider Outsourcing sebagai perusahaan penyedia tenaga kerja harus memahami dan mematuhi syarat-syarat outsourcing sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.

TUJUAN TRAINING

  1. Memahami untung ruginya menggunakan tenaga outsourching baik dari segi aturan maupun hukum
  2. Dapat menciptakan proses outsourcing yang etis dan legal mengetahui bentuk hubungan kerja dengan pihak ketiga

MATERI TRAINING

  1. Dasar Hukum Outsourching
  2. Syarat Penyerahan Pekerjaan melalui Pemborongan Pekerjaan
  3. Syarat Penyerahan Pekerjaan kepada Perusahaan Penyedia Tenaga Verja
  4. Bentuk Perjanjian Kerja
  5. Pengertian Outsourching
  6. Jenis -jenis Outsourching
  7. Bentuk hubungan kerja
  8.  Sifat Strategis Outsourching
  9.  Tahapan Proses dalam Outsourhcing
  10. Analisa Biaya
  11. Kasus-Kasus Outsourching
  12. Evaluasi Kinerja Outsourching

METODE

  • Penyampaian konsep, Diskusi kelompok, Latihan, Studi kasus

FASILITAS

  •  Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telp                : (0274) 2813302

Mobile           : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!