saving-energy

Management Kontrak Energy Primer

DESKRIPSI

Sebuah proses pengadaan khususnya pada perusahaan pembangkit dikenal dengan sebutan Pengadaan Energi Primer. Energi Primer terdiri dari Energi terbarukan (ET) dan Energi Tidak Terbarukan (ETT). ET meliputi antara lain aliran dan terjunan air, panas bumi, angin, sinar matahari, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut dan bioenergy, bahan bakar nabati, sedangkan ETT meliputi antara lain minyak bumi, gas bumi/LNG/CNG/Gas Bumi lainnya, batubara, gambut, dan serpihan bitumen. Dalam proses pengadaan, tentu terdapat perjanjian/kontrak yang harus disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat dan juga bagaimana pihak-pihak tersebut melakukan pengendalian yang sesuai. Manajemen pelaksanaan kontrak harus dipahami, begitu pula untuk pengendalian dan pengawasannya. Dalam pelatihan ini, peserta akan diberikan pengetahuan lebih lanjut mengenai Pengendalian Kontrak energi Primer yang diharapkan setelah mendalami pengetahuan ini, akan dapat diaplikasikan dengan baik di perusahaan.

TUJUAN  TRAINING

Diharapkan Peserta Dapat Memahami Lebih Dalam Mengenai Kontrak Dalam Proses Pengadaan Dan Pengendalian Kontrak Energi Primer.

MATERI TRAINING

  1. Pengadaan Energi Pembangkit Primer (ET dan ETT)
  2. Kriteria Pembelian Tenaga Listrik dari Energi Primer (ET dan ETT)
  3. Prosedur Pengadaan Pembangkit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Energi Primer
  4. Standar Kontrak Pembakit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Energi Primer
  5. Tahapan Kualifikasi Daftar Penyedia Terseleksi (DPT)
  6. Standar Kontrak (PJBL/PPA) Pembangkit Tenaga Listrik yang memanfaatkan Energi Primer
  7. Manajemen Pelaksanan Perjanjian/Kontrak:
    1. Pelaksanaan Kontrak
  1. Tata Cara Pembayaran
  2. Mobilisasi
  3. Pemeriksaan Lapangan dan Pekerjaan Tambah Kurang
  4. Manajemen Kontrak
  5. Denda Keterlambatan dan Kompensasi Kinerja Tidak Sesuai Kontrak (Liquidated Damages)
  6. Serah Terima Pekerjaan dan Penutupan Kontrak
  7. Proses Penutupan Kontrak
  8. Garansi
  9. Klaim
  10. Manajemen Kinerja Penyedia Barang/Jasa
  11. Jangka Waktu PPA Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dan Draft PPA yang dibuat
  12. Pola Kerja Sama:
    1. Pola Build, Own Operate, Transfer (BOOT) yang mensyaratkan Pembangkit harus diserahkan pada akhir masa PPA dengan kondisi yang baik (Operable Condition)
    2. Memiliki opsi untuk membeli proyek selain melalui pengalihan asset, maka dapat melalui pengalihan saham-saham dalam penjual
  13. Evaluasi dan studi kasus

FASILITAS

  • Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.

TRAINING METHODE

Pre Test – Post test, Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Berpikir Kreatif, Simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telp                : (0274) 2813302

Mobile           : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!