harga perkiraan sendiri

Harga Perkiraan Sendiri untuk BUMN

Harga   Perkiraan  Sendiri  /  Owner  Estimation  (HPS  /  OE)  adalah perhitungan  biaya  atas  perrhitungan  pengadaan  barang  jasa  dengan syarat-syarat  yang ditentukan dalam dokumen pemilihan penyedia barang / jasa, dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan. Prosedur  pengadaan  barang  dan  jasa melibatkan beberapa pihak dalam proses  pelaksanaannya,  dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  sebagai pengguna barang dan atau jasa, perusahaan lain sebagai penyedia  barang  dan  atau  jasa serta pejabat dan panitia pengadaan. Seluruhnya   memiliki   kewajiban  untuk  memenuhi  beberapa  prosedur pengadaan  barang  atau  jasa berlandaskan Keppres Nomor 80 Tahun2003 dan Permen BUMN No 05 tahun 2008.

TUJUAN TRAINING

  1. Memahami  prodesur  dan  implementasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di perusahaan
  2. Mengetahui  sejauh  mana  Proses  Pengadaan Barang / Jasa dapat di jalankan di perusahaan
  3. Memberikan pemahaman tentang berbagai aspek yang terkait dengan pelaksanaan Procurement di perusahaan
  4. Meningkatkan pemahaman tentang peran auditor intern dan ekstern dalam kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa.
  5. Meningkatkan upaya membangun pengawasan intern yang lebih efektif dan efisien, guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

MATERI TRAINING

  1. Proses Pengadaan Barang dan jasa
    1. Objektif pengadaan.
  1. Parameter pengadaan barang dan jasa.
  2. Proses pengadaan tradisional dan proses pengadaan masa kini.
  3. Pentingnya aspek Quality, Cost dan Delivery dalam proses pengadaan.
  4. Pemahaman tentang landasan hukum dalam penyusunan HPS
    1.  Keppres No.80/2003 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah
    2. Permen No.05/2008 tentang tatacara pengadaan barang dan jasa BUMN)
  5. Peran HPS dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa.
    1. Pengertian HPS
    2. Fungsi HPS
    3. Peran HPS dalam berbagai pola pengadaan.
  6. Teknik Penyusunan HPS: Prosedur dan tatacara yang aman dan benar dalam penyusunan /pembuatan serta penetapan HPS, agar tercapai barang yang bagus dan berkualitas, berkaitan dengan:
    1. Harga pasar.
    2. Data Kontrak masa lalu.
    3. Perhitungan harga satuan dan Cost of goods Sold.
    4. Price list dari pabrikan.
    5. DelphiMethod.
    6.  Referensi harga yang lain.
  7. Statistik Bisnis Untuk Penyusunan HPS.
    1. Statistik Deskriptif.
    2. Estimasi.
    3. Simple Regression and Correlation
  8. Pemahaman   tentang  tujuan,  kualifikasi,  perlakuan  dan  fungsi   penyusunan  harga  perkiraan sendiri  (HPS)  yang  aman dan benar  sehingga ada persamaan persepsi antara penggun barang/jasa dengan  aparat fungsional (BKP, BPKP, ITJEN, BAWASDA)

7. Bentuk-bentuk  kecurangan  dalam  penyusunan  HPS  serta kiat-kiat dalam  menanggulangi   kecurangan secara aman dan benar dari tindak pidana korupsi (Tipikor)

8. Evaluasi dan studi kasus

METODE

  • Penyampaian Konsep, Diskusi, Study Kasus, Evaluasi.

FASILITAS

  •  Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telp                : (0274) 2813302

Mobile           : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!