DESKRIPSI
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan Cyber Crime atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus Cyber Crime di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya e-mail, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.
TUJUAN TRAINING
Peserta pelatihan mampu memahami, menguasai dan memiliki kemampuan teknis dalam penerapan cyber crime dalam setiap kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh industri perbankan
MATERI TRAINING
- Over View Cyber Crime
- Pengenalan Cyberlaw dalam Sistem Hukum Indonesia
- Isu-isu Hukum Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Cyberlaw dalam Layanan Jasa Perbankan di Indonesia
- Teknik dan Strategi Penyusunan Kontrak dalam Layanan Internet Banking
- Teknik dan Strategi Perlindungan Konsumen dalam Layanan Internet Banking
- Teknik dan Strategi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Layanan Internet Banking
- Pembatasan Tanggung Jawab dalam Layanan Internet Banking
- Penyelesaian Sengketa Bisnis Internet Banking
- Computer Forensic dalam Penguatan Aspek Hukum Internet Banking
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.
TRAINING METHODE
Pre Test – Post test, Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, Berpikir Kreatif, Simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta
Telp : (0274) 2813302
Mobile : 0812-2726-4889