DISKRIPSI
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar. Padahal kontrak merupakan dasar yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam aktivitas bisnis tersebut. Bahkan tidak jarang pula, kontrak dibuat asal jadi, atau hasil mengkopi dari sana-sini, tanpa memandang relevansinya dengan kepentingan bisnis yang ingin dijalani. Akibatnya, ketika terjadi permasalahan di kemudian hari, kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, justru malah menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis memposisikan kontrak elemen krusial dalam menjalankan kerjasama bisnis.
TUJUAN TRAINING
- Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.
- Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar.
MATERI TRAINING
- Dasar-dasar hukum perjanjian,
- Persyaratan validitas kontrak,
- Formalitas Kontrak
- Notariil Agreement
- Komponen standar dalam pembuatan kontrak,
- Strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak,
- Antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak,
- Penentuan ganti rugi,
- Strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak,
- Event default (wan-porestasi),
- Fraud & Tort dalam kontrak
- Akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak.
- Evaluasi dan studi kasus
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta
Telp : (0274) 2813302
Mobile : 0812-2726-4889