CONTRACT ADMINISTRATOR

DISKRIPSI

Penguasaan SDM terhadap manajemen kontrak saat ini memegang peranan yang semakin tinggi, seiring dengan peta persaingan bisnis yang semakin ketat dan berat.  Peranan aktivitas kontrak dalam bisnis berhubungan erat dengan kemampuan daya saing perusahaan terutama untuk mampu berhubungan dengan vendor-vendor yang memiliki kualitas prima.  Selain hal tersebut, pada dasarnya kontrak  mempunyai empat (4) fungsi ekonomi, yaitu pertama kontrak memuat ganti rugi bila salah satu pihak melakukan wanprestasi atau melanggar kontrak, kedua, memakai para pihak given categories of exchange dengan seperangka ketentuan kontrak (dimana mereka bebas untuk menentukannya bila mereka mau), sehingga akan mengurangi transaction cost.  Ketiga, mengurangi ketidakhati-hatian para pihak dengan memberikan tanggungjawab kepada pihak yang mengakibatkan kerugian kepada pihak lainnya.Keempat, memformulasikan seperangkat ketentuan yang merupakan alasan yang memanfaatkan dalam pelaksanaan kontrak sehingga dapat dilaksanakannya efficient exchange, tetapi tidak mendorong pelaksanaan inefficient exchanges yang tidak memenuhi kriteria effisiensi pareto.Selain memuat fungsi ekonomi, kontrak juga memuat fungsi hukum diantaranya adalah mengizinkan para pihak menetapkan kepentingan yang sah, seperti menjamin diri mereka dari pelaksanaan kontrak yang tidak memuaskan, mengukinkan individu-individu lainnya menunjukkan kepercayaan mereka kepada pasar, bekerjanya azas pacta sunt servada untuk pelaksanaan kontrak yang efektif dan dapat memilih peranan insitusi lain untuk menghindari penyelesaian sengketa diperadilan yang berlarut-larut dan mahal.Bekenaan dengan hal tersebut, maka kemahiran seseorang terutama karyawan perusahaan dalam merancang kontrak menjadi sesuatu hal yang sangat penting, karena kontrak memuat dua hal besar yaitu berkenaan dengan aspek ekonomi dan juga aspek hukum.

TUJUAN TRAINING

Secara umum tujuan pelatihan adalah meningkatkan wawasan pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan dalam merancang kontrak bisnis yang memenuhi aspek ekonomi dan hukum sehingga berampak signifikans bagi perkembangan perusahaan.

MATERI PELATIHAN

Hari pertama : Konsep tentang kontrak dari aspek ekonomi dan hukum.

Materi yang disampaikan diantaranya adalah : pengertian kontrak bisnis, syarat syahnya suatu kontrak,  azas ekonomi suatu kontrak, azas hukum suatu kontrak, jenis-jenis perikatan bisnis

Hari kedua : Manajemen Kontrak

Materi yang akan disampaikan diantaranya perencanaan kontrak yang meyangkut penetapan pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak, persyaratan seseorang melakukan kontrak atau perikatan sesuai dengan KUH perdata, persyaratan badan usaha melakukan kontrak sesuai dengan ketentuan PT (perseroan terbatas) dan badan usaha lainnya Fa, CV, Koperasi, objek dan hakikat suatu kontrak, syarat/ketentuan yang disepakati, kalusal-klausal dalam kontrak

Hari ketiga : Proses Pembuatan Kontrak

Pada bagian ini akan disampaiakn hal-hal yang berhubungan dengan : proses pembutan kontrak mulai dari judul kontrak, bagian pembukaan, pasal-pasal dalam kontrak, bagian penutup, contoh-contoh kontrak outsouching, leasing, kontrak pengadaan barang, kontrak pengadaan jasa, bahasa dalam kontrak, keadaan force majeure.

Hari ketiga ; Penyelesaian sengketa

Pada bagian ini akan disampaikan hal-hal yang berhubungan dengan : teknik negosiasi (gambit negosiasi awal, negosiasi tengah dan negosiasi akhir), proses mediasi dan proses arbitrasi

FASILITAS

  •  Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program

INFORMASI  LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

PT. Serasan Cipta Abadi

Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta

Telephone     : 0812-2726-4889

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share this post

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on print
Share on email
Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!