DESKRIPSI
Berita acara pemeriksaan (“BAP”) termasuk dalam isi berkas perkara, Pemeriksaan saksi termasuk dalam ranah Penyidikan. Penyidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 KUHAP diartikan sebagai serangkaian tindakan Penyidik (Pejabat Polisi atau Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus untuk menyidik) dalam hal dan menurut cara yang yang diatur dalam KUHAP untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
TUJUAN TRAINING
- Memberikan pengetahuan mengenai landasan hukum yang berkenaan dengan proses pemerikasaan yang bersifat teori
- Memberikan pengetahuan praktis mengenai proses pemeriksaan yang benar
- Memberikan pengetahuan mengenai pembuatan laporan kejadian secara terstruktur dan mudah dipahami
MATERI TRAINING
1. Pengantar tentang kitab undang-undang hukum pidana
2. Hukum Pembuktian
3. Laporan Polisi (LP)
a. LP Model A
b. LP Model B
c. LP Model biasa
4. Cara pemeriksaan diduga tersangka
a. Teknik Pemeriksaan
b. Unsur Pemeriksaan
c. Proses Pemeriksaan
d. Pembuatan BAP
5. Pengumpulan Barang Bukti
a. BAP Barang Bukti
b. BAP TKP
c. Pembuatan Penyegelan BB
6. Pembuatan Resume BAP
a. Perkara
b. Kronologis
c. Posisi Kasus
d. Pendapat Pemeriksa
7. Praktek pembuatan BAP
FASILITAS
Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor.
INFORMASI LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
PT. Serasan Cipta Abadi
Jalan Wijoyo Mulyo Pesona Gelagah Mas B12 Tamanan Bantul Yogyakarta
Telephone : 0812-2726-4889