Month: February 2022

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

DESKRIPSI Pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat terjadi karena beberapa alasan, yang pertama PHK demi hukum (pensiun, meninggal dunia, berakhirnya Perjanjian kerja waktu tertentu, alasan yang kedua adalah PHK karena putusan pengadilan dan alasan ketiga adalah PHK karena kehendak perkerja (mengundurkan diri, terkualifikasi mengundurkan diri, PHK karena kehendak pengusaha (efisiensi, beralih kepemilikan perusahaan, perusahaan tutup), PHK …

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA Read More »

Hubungi Kami whatsapp
error: Content is protected !!